oleh : Devi Haliyanti Subagio
Persalinan adalah peristiwa yang penting yang
dialami seorang wanita. Hal tersebut merupakan peristiwa yang dilalui dengan
penuh perjuangan. Persalinan yang sesuai dengan keinginan adalah dambaan semua
ibu bersalin dan keluarga. Bidan seharusnya dapat memenuhi semua keinginan ibu
bersalin.
Brith plan (rencana persalinan) adalah sebuah alat yang
berupa lembaran tertulis untuk mewujudkan apa yang diinginkan ibu bersalin. Brith plan merupakan suatu metode agar
klien dapat mengutarakan apa yang klien inginkan dalam persalinannya.
Klien seharusnya mengetahui beberapa informasi
tentang persalinan dan apa itu Birth Plan.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mengikuti kelas ibu hamil. Kelas
ibu hamil dapat ibu hamil lakukan dari usia kehamilan 20-32 minggu. Selain mengikuti
kelas ibu hamil, ibu hamil seharusnya menambahkan informasi dengan membaca
buku, internet, melihat video, dan dapat menambakan informasi lewat
berita-berita. Dengan mengikuti kelas ibu hamil, ibu dapat berdiskusi seputar
kehamilan baik dengan bidan maupun dengan ibu hamil lainnya.
Setelah usia kehamilan 32 minggu, maka ibu
dapat berdiskusi dengan bidan tentang apa saja yang ibu dan keluarga inginkan
dalam proses persalinannya. Ibu dapat mengikutsertakan pasangan dan keluarganya
dalam pembuatan rencana persalinan tersebut. Bidan akan memberikan beberapa lembaran
pilihan untuk ibu dalam persalinannya. Isi dari lembaran tersebut berisi
pilihan bagi ibu untuk bersalin. Hal tersebut untuk mempermudah ibu dalam
menuliskan rencana persalinannya. Setelah itu, ibu dan bidan dapat
mendiskusikan kembali rencana persalinan tersebut dan ibu menandatangani
lembaran tersebut sebagai bukti persetujuan. Setelah itu, ibu membuat salinan
lembaran tersebut untuk disimpan oleh ibu, dan diberikan ke bidan 2 salinan
yaitu untuk arsip dan untuk panduan pelaksanaan rencana tersebut. Ibu juga
diberitahu jika ada hal yang tidak diinginkan mendadak terjadi, maka sangatlah
mungkin bahwa perencanaan dapat berubah seketika. Tetapi hal tersebut
tergantung keadaan ibu dan janin.
Pada saat usia kehamilan 36 minggu , bidan
menanyakan dan mengingatkan kembali apa yang direncanakan oleh klien, sehingga
bidan dapat mempersiapkan semua hal dengan segera. Lembaran tersebut bidan
tempelkan di tempat yang dapat bidan dan ibu lihat, sehingga dapat mempermudah
dalam pelaksanaannya.
Setelah persalinan berlangsung ibu dapat berdiskusi
kembali dengan bidan, tentang apakah ibu puas atau tidaknya dengan persalinan
yang sudah berlangsung.
Diharapkan ibu dapat mengutarakan apapun dengan
sejujur-jujurnya. Karena ibu sebagai klien mempunyai hak untuk diberikan
pelayanan yang baik oleh bidan.
Semoga
tulisan ini bermanfaat bagi Anda semua….
-Salam Saya-
Devi Haliyanti Subagio., Am.Keb